Rustriningsih Resmi Mundur dari Nasdem
Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih akhirnya benar-benar mengundurkan diri dari ormas Nasdem. Hal itu disampaikan Rustriningsih setelah menggelar serangkaian pertemuan dengan pengurus DPW Nasdem Jateng, inisiator Nasdem Jateng, dan juga para pengurus daerah, Jumat (8/7/2011).
Rustriningsih mengaku harus mundur dari jabatan Ketua Nasdem Jawa Tengah karena Nasdem sudah melahirkan partai bernama sama dengan logo yang sama. “Saya sendiri kan kader PDI-P. Saya juga milik masyarakat. Sampai kapan pun tidak ada yang berubah atau mengubah saya,” kata Rustriningsih di tengah para pengurus Nasdem Jateng.
Malam ini, Rustriningsih menyusun surat pengunduran diri dan akan mendata semua pengurus dan anggota serta simpatisan Nasdem yang ikut mundur. “Yang jelas, seluruh pengurus DPW, inisiator wilayah, dan inisiator daerah semua mundur. Lebih dari 300 orang,” kata Rustri.
Data sementara, 70 persen pengurus daerah dan simpatisan Nasdem di Jawa Tengah adalah PNS. Dengan adanya Partai Nasdem, mereka khawatir melanggar undang-undang. “Apalagi sampai saat ini tidak ada referendum untuk jadi partai seperti diamanatkan rapimnas. Kami selaku pengurus wilayah juga tak pernah mendapat penjelasan atau klarifikasi dari pengurus pusat,” tambah Rustriningsih.
Like This Post?
Rustriningsih mengaku harus mundur dari jabatan Ketua Nasdem Jawa Tengah karena Nasdem sudah melahirkan partai bernama sama dengan logo yang sama. “Saya sendiri kan kader PDI-P. Saya juga milik masyarakat. Sampai kapan pun tidak ada yang berubah atau mengubah saya,” kata Rustriningsih di tengah para pengurus Nasdem Jateng.
Malam ini, Rustriningsih menyusun surat pengunduran diri dan akan mendata semua pengurus dan anggota serta simpatisan Nasdem yang ikut mundur. “Yang jelas, seluruh pengurus DPW, inisiator wilayah, dan inisiator daerah semua mundur. Lebih dari 300 orang,” kata Rustri.
Data sementara, 70 persen pengurus daerah dan simpatisan Nasdem di Jawa Tengah adalah PNS. Dengan adanya Partai Nasdem, mereka khawatir melanggar undang-undang. “Apalagi sampai saat ini tidak ada referendum untuk jadi partai seperti diamanatkan rapimnas. Kami selaku pengurus wilayah juga tak pernah mendapat penjelasan atau klarifikasi dari pengurus pusat,” tambah Rustriningsih.
And Share