Koalisi Anti Calo Anggaran Desak KPK


Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Anti Calo Anggaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut indikasi praktek calo anggaran di DPR. Koalisi yang terdiri dari LSM Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, LBH Jakarta, YLBHI, Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), dan Aliansi Pembayar Pajak itu menyampaikan sejumlah bukti dugaan praktek calo anggaran di DPR kepada pimpinan KPK.

"Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan percaloan anggaran di DPR RI. KPK harus memfokuskan pada penanganan kasus korupsi politik di DPR," kata Peneliti Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2011) kemarin.

Sejumlah LSM tersebut menemukan indikasi praktek calo anggaran yang berkaitan dengan penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID 2011 oleh Badan Anggaran DPR. Abdullah mengatakan, terdapat sejumlah persoalan dalam proses pembahasan, pendistribusian, penetapan jumlah dana dan daerah penerima DPID tahun 2011 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 7 triliun tepatnya sekitar Rp 7.700.800.000.000 itu.

"Alih-alih didistribusikan secara merata kepada setiap daerah yang berhak, dana DPID ini justru diduga digunakan untuk kepentingan elit untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Sejumlah persoalan terkait penganggaran DPID 2011 tersebut, lanjut Abdullah di antaranya, penetapan dana yang dilakukan tanpa melibatkan wakil pemerintah yakni Kementrian Keuangan. "Dan kuat dugaan bahwa proses persetujuan dana DPID hanya disetujui oleh Pimpinan Banggar tanpa melalui proses rapat kerja Banggar," ujar Abdullah.

Selain itu, proses pembahasan dana DPIP oleh Banggar, kata Abdullah, menyalahi Pasal 107 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 yang mengatur bahwa kewenangan Banggar dalam pembahasan APBN hanya membahas berdasarkan hasil kerja komisi.

Persoalan lainnya, tambah Abdullah, Banggar menganulir kesepakatan yang dibuat bersama dengan pemerintah pada rapat Panja penentuan daerah penerima DPID. Dengan demikian, terdapat daerah-daerah miskin yang memenuhi syarat dan kriteria namun tidak mendapatkan alokasi DPID.

"Berubahnya keputusan daerah penerima DPID tersebut diduga kuat terkait dengan pencaloan anggaran yang dilakukan oleh DPR," kata Abdullah. Dia menambahkan, praktek mafia anggaran di DPR bukanlah hal baru.

Sebelumnya KPK menindak sejumlah kasus terkait calo anggaran seperti kasus dugaan korupsi dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Kawasan Timur Indonesia yang menjadikan eks anggota DPR Fraksi PAN, Abdul Hadi Djamal sebagai terpidana.

Belakangan, masyarakat dikejutkan dengan indikasi calo anggaran yang berkaitan dengan pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anggota Komisi X DPR asal fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dan asal fraksi PDI-Perjuangan Wayan Koster. Belakangan, nama anggota DPR Partai Demokrat Mirwan Amir disebut-sebut turut terlibat.
Like This Post?
And Share
Bookmark and Share

Related Post



Posted by azam on 11:42 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Koalisi Anti Calo Anggaran Desak KPK

Leave comment

Recent Entries

This Week's Most Popular Posts

Baca Juga

    Send Your Coment/Like Juel news On Facebook

    Recent Comments

    Pilihan Editor

    Juel News - Suported By Raudlatul Qur'an