Demokrat Somasi Nazaruddin
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informatika Ruhut Sitompul menyatakan, Partai Demokrat telah mengirimkan surat somasi pertama untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Surat somasi ditandatangani Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Surat tersebut dititipkan kepada sepupu Nazaruddin yang juga separtai dengannya, Muhammad Nasir.
"Karena ini sifatnya krusial, divisi hukum di DPP Demokrat minta tetap sesuai proses hukum Pak Beny (Kabur Harman, Ketua Komisi III DPR) bilang kasih dulu peringatan. Sudah keluar peringatan pertama, somasi. Surat ini minta agar dia segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini baru somasi pertama. Setelah itu mungkin besok surat yang kedua," ujar Ruhut di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Menurutnya, jika Nazaruddin telah mendapat tiga kali somasi dan tidak memenuhi tuntutan dalam somasi itu, DPP Partai Demokrat akan mengambil keputusan pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW).
"Ada saran tiga kali somasi. Kalau sudah tiga kali tidak patuh, ia dipecat sebagai kader dan PAW. Kalau saya berpendapat, langsung dipecat saja sekarang. Sepak terjangnya sudah kebangetan, merusak partai. Tapi, kan teman-teman dari DPP bidang hukum maunya melalui proses dulu," ujarnya.
Rencana Partai Demokrat melakukan PAW dan pemecatan terhadap Nazaruddin dibenarkan Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana. Menurutnya, Partai Demokrat tengah memproses pemecatan Nazaruddin. Namun, ia belum tahu prosesnya sudah sampai tahap mana.
"Saya dengar demikian (pemecatan), saya dengar dalam proses itu. Saya enggak tahu sampai mana tahapnya karena kan saya baru datang (ke Jakarta) kemarin," ucap Sutan yang menyatakan baru pulang dari luar negeri.
Ia minta agar kesalahan Nazaruddin tak selalu dikait-kaitkan dengan partai. Menurut dia, segala tindak pidana yang dilakukan Nazaruddin merupakan tanggung jawab pribadi, tak ada hubungannya dengan partai.
"Nazaruddin kan yang memiliki masalah itu. Memangnya Demokrat punya perusahaan? Apa ada perusahaan Demokrat. Itu tanggung jawab yang bersangkutan, bukan partai," tandas Sutan.
Like This Post?
"Karena ini sifatnya krusial, divisi hukum di DPP Demokrat minta tetap sesuai proses hukum Pak Beny (Kabur Harman, Ketua Komisi III DPR) bilang kasih dulu peringatan. Sudah keluar peringatan pertama, somasi. Surat ini minta agar dia segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini baru somasi pertama. Setelah itu mungkin besok surat yang kedua," ujar Ruhut di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Menurutnya, jika Nazaruddin telah mendapat tiga kali somasi dan tidak memenuhi tuntutan dalam somasi itu, DPP Partai Demokrat akan mengambil keputusan pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW).
"Ada saran tiga kali somasi. Kalau sudah tiga kali tidak patuh, ia dipecat sebagai kader dan PAW. Kalau saya berpendapat, langsung dipecat saja sekarang. Sepak terjangnya sudah kebangetan, merusak partai. Tapi, kan teman-teman dari DPP bidang hukum maunya melalui proses dulu," ujarnya.
Rencana Partai Demokrat melakukan PAW dan pemecatan terhadap Nazaruddin dibenarkan Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana. Menurutnya, Partai Demokrat tengah memproses pemecatan Nazaruddin. Namun, ia belum tahu prosesnya sudah sampai tahap mana.
"Saya dengar demikian (pemecatan), saya dengar dalam proses itu. Saya enggak tahu sampai mana tahapnya karena kan saya baru datang (ke Jakarta) kemarin," ucap Sutan yang menyatakan baru pulang dari luar negeri.
Ia minta agar kesalahan Nazaruddin tak selalu dikait-kaitkan dengan partai. Menurut dia, segala tindak pidana yang dilakukan Nazaruddin merupakan tanggung jawab pribadi, tak ada hubungannya dengan partai.
"Nazaruddin kan yang memiliki masalah itu. Memangnya Demokrat punya perusahaan? Apa ada perusahaan Demokrat. Itu tanggung jawab yang bersangkutan, bukan partai," tandas Sutan.
And Share

