Empat TKI Terancam Akan Digantung
Empat TKI asal Probolinggo, Lampung Timur, diancam hukuman mati akibat tuduhan pengeroyokan hingga mati terhadap seorang preman atau perampok di Negara Bagian Perak Malaysia.
Keempat TKI ini adalah Karni (30), Sudaryono (17), Sunanto Sucipto (30), dan Sujoko (31). Proses hukum keempat WNI yang diketahui menjadi TKI secara ilegal ini telah berlangsung setahun terakhir ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak keluarga mereka dan Kementerian Luar Negeri agar memberikan pendampingan hukum ke mereka," kata Setiato yang mengharapkan adanya keringanan hukum untuk keempat orang itu.
Keempat TKI ini adalah Karni (30), Sudaryono (17), Sunanto Sucipto (30), dan Sujoko (31). Proses hukum keempat WNI yang diketahui menjadi TKI secara ilegal ini telah berlangsung setahun terakhir ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak keluarga mereka dan Kementerian Luar Negeri agar memberikan pendampingan hukum ke mereka," kata Setiato yang mengharapkan adanya keringanan hukum untuk keempat orang itu.
And Share

