Perjanjian Indonesia-Malaysia Merugikan
Kesepahaman
Indonesia-Malaysia untuk tidak menangkap nelayan yang memasuki wilayah
perbatasan kedua negara, berpotensi merugikan Indonesia. Kapal Malaysia
berpotensi terus merambah perairan Indonesia.
Nota kesepahaman
mengenai Panduan Umum Penanganan Nelayan oleh Badan Penegakan Hukum
Malaysia dan Indonesia, ditanda tangani Indonesia-Malaysia pada 27
Januari 2012.
Kedua negara sepakat untuk tidak akan menangkap
nelayan yang memasuki wilayah perbatasan negara lain. Sanksi bagi
nelayan yang dianggap melanggar cukup dengan diusir.
Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin
Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (9/5/2012) ini mengemukakan, ada indikasi
200-300 kapal asal Vietnam dan Thailand berada di Kuching, Malaysia.
Kapal
dengan anak buah kapal asal Vietnam dan Thailand itu bekerja sama
dengan Malaysia, untuk menggunakan bendera Malaysia. Kapal-kapal
Thailand dan Vietnam yang berbendera Malaysia itu mencari ikan di
perairan Malaysia, hingga mendekati perairan perbatasan Indonesia.
Nota
kesepahaman itu berpotensi dimanfaatkan untuk pelanggaran penangkapan
ikan. "Dengan nota kesepahaman itu, Indonesia tidak memiliki kewenangan
untuk menangkap kapal berbendera Malaysia yang masuk ke perairan
Indonesia. Posisi kita banyak rugi," ujar Syahrin.
Hingga April
2012, jumlah kapal ikan ilegal yang ditangkap berjumlah 90 unit dengan
nahkoda dan awak kapal yang ditangkap mencapai 38 orang. Kapal yang
ditangkap berasal dari negara tetangga, seperti China, Vietnam,
Filipina, dan Thailand.
Source:Kompas
Source:Kompas
And Share
Posted by azam
on 12:44 AM.
Filed under
world news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0