Perjanjian Indonesia-Malaysia Merugikan


Kesepahaman Indonesia-Malaysia untuk tidak menangkap nelayan yang memasuki wilayah perbatasan kedua negara, berpotensi merugikan Indonesia. Kapal Malaysia berpotensi terus merambah perairan Indonesia.
Nota kesepahaman mengenai Panduan Umum Penanganan Nelayan oleh Badan Penegakan Hukum Malaysia dan Indonesia, ditanda tangani Indonesia-Malaysia pada 27 Januari 2012.
Kedua negara sepakat untuk tidak akan menangkap nelayan yang memasuki wilayah perbatasan  negara lain. Sanksi bagi nelayan yang dianggap melanggar cukup dengan diusir.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (9/5/2012) ini mengemukakan, ada indikasi 200-300 kapal asal Vietnam dan Thailand berada di Kuching, Malaysia.
Kapal dengan anak buah kapal asal Vietnam dan Thailand itu bekerja sama dengan Malaysia, untuk menggunakan bendera Malaysia. Kapal-kapal Thailand dan Vietnam yang berbendera Malaysia itu mencari ikan di perairan Malaysia, hingga mendekati perairan perbatasan Indonesia.
Nota kesepahaman itu berpotensi dimanfaatkan untuk pelanggaran penangkapan ikan. "Dengan nota kesepahaman itu, Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menangkap kapal berbendera Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia. Posisi kita banyak rugi," ujar Syahrin.
Hingga April 2012, jumlah kapal ikan ilegal yang ditangkap berjumlah 90 unit dengan nahkoda dan awak kapal yang ditangkap mencapai 38 orang. Kapal yang ditangkap berasal dari negara tetangga, seperti China, Vietnam, Filipina, dan Thailand.

Source:Kompas
Like This Post?
And Share
Bookmark and Share

Related Post



Posted by azam on 12:44 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Perjanjian Indonesia-Malaysia Merugikan

Leave comment

Recent Entries

This Week's Most Popular Posts

Baca Juga

    Send Your Coment/Like Juel news On Facebook

    Recent Comments

    Pilihan Editor

    Juel News - Suported By Raudlatul Qur'an