Revisi UU Sisdiknas ?


Revisi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinilai mendesak agar nilai-nilai Pancasila bisa masuk menjadi kurikulum pendidikan di semua jenjang.

Ketua Persatuan Alumni GMNI Soekarwo mengungkapkan, memasukkan Pancasila dalam kurikulum pendidikan menjadi penting agar tidak sekadar hafalan teks mati tanpa makna. Di sinilah, kata dia, peran negara terutama pemerintah menjadi sangat dibutuhkan.

"Negara harus berperan sebagai pemandu arah sekaligus sebagai pengontrol dari sistem pendidikan Pancasila, agar Pancasila tidak jauh sekedar menjadi dogma yang mati, beku, dan tidak inspiratif," kata Soekarwo dalam Seminar Nasional Pancasila dan Sistem Pendidikan Nasional yang diselenggarakan PA GMNI, di Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Menurut dia, jika sistem pendidikan sudah mengatur sedemikian rupa mengenai pendidikan Pancasila, maka ke depan akan kembali menjadi arus utama yang diajarkan secara formal di dunia pendidikan. Namun begitu, pendidikan Pancasila harus disampaikan dengan metode yang kreatif, dialogis, dan tidak mematikan daya kritis.

"Metode pendidikan tidak boleh indoktrinatif. Harus kreatif agar bisa dicerna dan diterima oleh semua elemen," katanya.

Menurut dia, dengan metode yang kreatif dan dialogis itu nantinya akan tumbuh kesadaran pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila. Orientasi kesadaran itulah, kata dia, yang membedakan dengan orientasi indoktrinasi seperti yang menjadi arus utama pendidikan Pancasila di masa lalu.

"Pendekatan indoktrinatif terbukti tidak efektif, bahkan kontra produktif. Pendekatan indoktrinatif juga mematikan daya kritis dan objektifitas," ujarnya.

Sekjen PA GMNI Ahmad Basarah menambahkan, selain penting melakukan revisi UU Sisdiknas untuk mengatur agar Pancasila masuk dalam kurikulum pendidikan, penanaman nilai Pancasila juga dapat dilakukan melalui jalur pendidikan informal seperti Gerakan Pramuka, Karang Taruna, serta berbagai aktifitas minat, bakat, dan olahraga.

"Tidak adanya pendidikan Pancasila dalam UU Sisdiknas ini menjadi persoalan serius. Karena itu, kami berkomitmen mendorong dilakukannya revisi atas UU tersebut," ungkapnya.
(okezone)
Like This Post?
And Share
Bookmark and Share

Related Post



Posted by azam on 1:23 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Revisi UU Sisdiknas ?

Leave comment

Recent Entries

This Week's Most Popular Posts

Baca Juga

    Send Your Coment/Like Juel news On Facebook

    Recent Comments

    Pilihan Editor

    Juel News - Suported By Raudlatul Qur'an