Tunjangan Pejabat Pemda Terancam Bangkrut

JAKARTA — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data tentang 124 pemerintah daerah (pemda) yang terancam bangkrut. Alasannya pada APBD 2011, 124 daerah itu memiliki belanja pegawai di atas 60 persen dan belanja modalnya 1 hingga 15 persen.


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (7/7), melansir, di luar gaji pokok yang diterima pejabat. Mereka masih menerima berbagai tunjangan yang nilainya berlipat dibanding gaji pokoknya. Ingin berapa jumlah penerimaan tunjangan pejabat per bulannya? Berikut ini daftarnya.

Pejabat eselon I Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat tunjangan sebesar Rp 50 juta. Untuk pejabat eselon II 2 Rp 28 juta, eselon III Rp 10,55 juta, eselon IV Rp 6,56 juta, dan staf Rp 5,85 juta.

Adapun, pejabat eselon I Pemprov Banten mendapat tunjangan sebanyak Rp 50 juta. Untuk pejabat eselon II Rp 11,48 juta, pejabat eselon III Rp 4,21 juta, pejabat eselon IV Rp 2,61 juta, dan staf Rp 950 ribu.

Sedangkan, pejabat Pemprov Jawa Barat (Jabar) eselon I mendapat tunjangan Rp 40 juta, dan eselon II Rp 30 juta. Untuk pejabat eselon III Rp 11 juta, eselon IV Rp 7 juta, dan staf Rp 5 juta.

Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Moenok mengatakan, pemberian tunjangan pejabat itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Jadi pemda memberi tunjangan itu ada aturannya,” jelas Reydonnizar.
(Republika)
Like This Post?
And Share
Bookmark and Share

Related Post



Posted by azam on 10:56 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Tunjangan Pejabat Pemda Terancam Bangkrut

Leave comment

Recent Entries

This Week's Most Popular Posts

Baca Juga

    Send Your Coment/Like Juel news On Facebook

    Recent Comments

    Pilihan Editor

    Juel News - Suported By Raudlatul Qur'an