Pemerintah Coret Dua Calon Pimpinan KPK
Dengan demikian, pemerintah hanya akan mengajukan delapan calon pimpinan KPK kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kemampuan (fit and proper test).
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, yang juga Ketua Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK, kepada Kompas, Rabu (10/8/2011) malam di Jakarta.
Sejauh ini, 10 calon pimpinan KPK yang sudah lulus seleksi pertama adalah Abdullah Hehamahua (penasihet KPK), Abraham Samad (advokat), Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi), Bambang Widjoyanto (advokat), Egi Sutjiati (pejabat di Mahkamah Agung), Handoyo Sudrajad (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK), Sayid Fadhil (akademisi), Yunus Husein (Ketua PPATK), Zulkarnain (Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung), Adnan Pandupradja (Komisi Kepolisian Nasional).
“Bukan apa-apa, memang karena yang akan disampaikan kepada DPR hanya delapan calon saja setelah diketahui hasil wawancaranya,” tandas Patrialis.
Ditanya apakah dasar pencoretan nama calon KPK tersebut diyakini bisa murni dan tanpa adanya rekayasa untuk mencoret calon-calon tertentu yang mungkin saja tidak disukai oleh pemerintah atau pihak tertentu, sambil tertawa Patrialis menjawab, “Hahaha… mana mungkin kita bisa mengendalikan Panitia Seleksi seperti Imam Prasodjo, Guru Besar Rhenald Kasali dan lainnya…”.
Calon pimpinan KPK yang diseleksi direncanakan akan mengisi calon pimpinan KPK periode sekarang ini yang antara lain Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamza, dan M Yasin.
And Share