Arab Saudi Diminta Hentikan Hukuman Mati
RIYADH, JUEL NEWS — Amnesty International, Jumat (11/6/2011), meminta Arab Saudi menghentikan pelaksanaan hukuman mati setelah ada "penambahan signifikan" dalam eksekusi di kerajaan itu dalam enam pekan terakhir. Sedikitnya 27 orang telah dieksekusi mati. Angka ini sama dengan jumlah semua orang yang dieksekusi pada tahun 2010,
Pemerintah Saudi mesti menghentikan dengan segera eksekusi dan mengubah semua hukuman mati.
"Sementara 15 orang telah dieksekusi pada bulan Mei lalu saja," kata kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan obat bius semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah kerajaan itu. "Pemerintah Saudi mesti menghentikan dengan segera eksekusi dan mengubah semua hukuman mati dengan pandangan untuk menghapuskan hukuman mati sepenuhnya," kata Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philips Kuther.
Amnesty mengetahui terdapat 100 lebih tawanan, termasuk di antaranya warga asing, berada dalam daftar yang akan dieksekusi mati. Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Menurut Amnesty, dua bersaudara Saudi, Muhammad Jaber Shahbah dan Sa’ud Jaber Shahbah al-Ja’id, terancam segera dieksekusi mati di Mekkah karena membunuh seorang pria Saudi. Raja Abdulah telah mengesahkan hukuman mereka pada April 2011. Keduanya juga disebutkan tidak memiliki akses ke seorang pengacara pada saat pemeriksaan praperadilan mereka. Adapun, Sa’ud mengakui pembunuhan itu di bawah paksaan karena pihak berwenang telah menangkap ayahnya untuk melakukan tekanan terhadapnya.
Pada 2010, sedikitnya 17 orang telah dieksekusi, termasuk enam warga asing.
Pemerintah Saudi mesti menghentikan dengan segera eksekusi dan mengubah semua hukuman mati.
"Sementara 15 orang telah dieksekusi pada bulan Mei lalu saja," kata kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan obat bius semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah kerajaan itu. "Pemerintah Saudi mesti menghentikan dengan segera eksekusi dan mengubah semua hukuman mati dengan pandangan untuk menghapuskan hukuman mati sepenuhnya," kata Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philips Kuther.
Amnesty mengetahui terdapat 100 lebih tawanan, termasuk di antaranya warga asing, berada dalam daftar yang akan dieksekusi mati. Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Menurut Amnesty, dua bersaudara Saudi, Muhammad Jaber Shahbah dan Sa’ud Jaber Shahbah al-Ja’id, terancam segera dieksekusi mati di Mekkah karena membunuh seorang pria Saudi. Raja Abdulah telah mengesahkan hukuman mereka pada April 2011. Keduanya juga disebutkan tidak memiliki akses ke seorang pengacara pada saat pemeriksaan praperadilan mereka. Adapun, Sa’ud mengakui pembunuhan itu di bawah paksaan karena pihak berwenang telah menangkap ayahnya untuk melakukan tekanan terhadapnya.
Pada 2010, sedikitnya 17 orang telah dieksekusi, termasuk enam warga asing.
And Share
Posted by azam
on 6:43 PM.
Filed under
feature,
world news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0