Armayeh, TKW Korban Penyiksaan di Saudi Kembali ke Tanah Air
Armayeh Binti Sayuri (21), TKW asal Pontianak yang disiksa majikannya selama bekerja di Kota Madinah, Arab Saudi, telah kembali ke Indonesia hari ini. Dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Seperti siaran pers yang disampaikan Pospertki PDI Perjuangan, Sabtu (14/1/2012), kedatangan Armayeh di bandara Soekarno-Hatta disambut Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan.
Armayeh diterbangkan dengan menggunakan Maskapai Saudi Airlines (SV818) pada Jumat (13/1). Kedatangannya didampingi oleh Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Edwar Nizar.
Sejak kasus yang menimpa Armayeh terungkap, KJRI Jeddah melayangkan pengajuan ke Mahkamah pengadilan di Jeddah soal uang tebusan (diyat) sebesar 600 ribu Riyal atau setara dengan Rp 1,3 miliar.
Meski Armayeh sudah kembali ke Indonesia, namun kasus hukumnya hingga kini terus diperjuangkan oleh pengacara Majeb GaraoubLaw Firm. KJRI Jeddah telah mengirimkan surat kepada pengacara Majeb untuk meminta pertimbangan hukum terkait keinginan Armayeh.
"12 Desember lalu, KJRI Jeddah telah menerima surat balasan dari Majed Garaoub Law Firm terkait persetujuannnya mendampingi Armayeh,” ujar Edwar Nizar ketika mengantar Armayeh di Bandara Soekarno Hatta.
Selama bekerja di rumah putri majikannya, Hana Hasyim Ahmad AliBadar Syini, Armayeh kerap mendapat penyiksaan seperti dipukul dan disiram air panas. Atas perlakuan tersebut, kondisi tubuh Armayeh sangat memprihatinkan dengan beberapa luka dan infeksi. Dia lolos dari siksaan terus menerus karena berhasil kabur dari rumah tersebut.
Like This Post?
Armayeh Binti Sayuri |
Armayeh diterbangkan dengan menggunakan Maskapai Saudi Airlines (SV818) pada Jumat (13/1). Kedatangannya didampingi oleh Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Edwar Nizar.
Sejak kasus yang menimpa Armayeh terungkap, KJRI Jeddah melayangkan pengajuan ke Mahkamah pengadilan di Jeddah soal uang tebusan (diyat) sebesar 600 ribu Riyal atau setara dengan Rp 1,3 miliar.
Meski Armayeh sudah kembali ke Indonesia, namun kasus hukumnya hingga kini terus diperjuangkan oleh pengacara Majeb GaraoubLaw Firm. KJRI Jeddah telah mengirimkan surat kepada pengacara Majeb untuk meminta pertimbangan hukum terkait keinginan Armayeh.
"12 Desember lalu, KJRI Jeddah telah menerima surat balasan dari Majed Garaoub Law Firm terkait persetujuannnya mendampingi Armayeh,” ujar Edwar Nizar ketika mengantar Armayeh di Bandara Soekarno Hatta.
Selama bekerja di rumah putri majikannya, Hana Hasyim Ahmad AliBadar Syini, Armayeh kerap mendapat penyiksaan seperti dipukul dan disiram air panas. Atas perlakuan tersebut, kondisi tubuh Armayeh sangat memprihatinkan dengan beberapa luka dan infeksi. Dia lolos dari siksaan terus menerus karena berhasil kabur dari rumah tersebut.
And Share